Dalam rapat Saryono mengatakan
“kita disini berkumpul untuk mencoba menyatukan persepsi hal-hal yang berkaitan
dengan umat Buddha khususnya umat Buddha Kalimantan Barat”. Sebagai umat Buddha
harus lebih fokus dan lebih peduli pada sesama terutama kepada sesama penganut
agama Buddha.
Diantaranya persyaratan
untuk mengajukan permohonan tanda daftar Lembaga / Yayasan / Vihara, Persyaratan
Hak Milik Tanah Lembaga / Yayasan / Vihara. Materi tersebut disampaikan karena belum
semua Lembaga, Vihara Yayasan dan Majelis yang ada di Kalimantan Barat memiliki
tanda daftar. Maka di harapkan setelah
adanya rapat koordinasi ini semua Vihara, Lembaga maupun Majelis dapat segera
mengurus dan mengajukan tanda daftar tegas Pembimas Kalimantan Barat. (mt)
0 komentar:
Posting Komentar