Minggu, 25 September 2016 Pembimas Buddha Prov Kalbar gelar rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula Kanwil Kemenag Prov Kalbar. Rapat tersebut di hadiri oleh Kasi / Penyelenggara Bimas Buddha, Lembaga dan Majelis Provinsi Kalimantan Barat.

        Dalam rapat Saryono mengatakan “kita disini berkumpul untuk mencoba menyatukan persepsi hal-hal yang berkaitan dengan umat Buddha khususnya umat Buddha Kalimantan Barat”. Sebagai umat Buddha harus lebih fokus dan lebih peduli pada sesama terutama kepada sesama penganut agama Buddha.


        Dalam rapat ini pembimas Kalimantan Barat menyampaikan materi mengenai hal yang bersangkutan dengan tanda daftar dan hak milik tanah Vihara dan Majelis. 
       Diantaranya persyaratan untuk mengajukan permohonan tanda daftar Lembaga / Yayasan / Vihara, Persyaratan Hak Milik Tanah Lembaga / Yayasan / Vihara. Materi tersebut disampaikan karena belum semua Lembaga, Vihara Yayasan dan Majelis yang ada di Kalimantan Barat memiliki tanda daftar.  Maka di harapkan setelah adanya rapat koordinasi ini semua Vihara, Lembaga maupun Majelis dapat segera mengurus dan mengajukan tanda daftar tegas Pembimas Kalimantan Barat. (mt)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top