Pontianak (dbb) – USBN adalah Ujian Sekolah Berstandar Nasional.
Dalam USBN ini mata pelajaran yang diujikan
adalah mata pelajaran yang tidak masuk dalam UN, termasuk pelajaran agama
akan menjadi materi yang akan diujikan dalam USBN tersebut. Pelaksanaan
USBN juga dimaksudkan sebagai upaya pemberdayaan guru melalui Kelompok Kerja
Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di daerah-daerah.
Mengingat USBN dilaksanakan pada
pertengahan Tahun 2017, maka pada hari ini Kamis (9/2) Pembimbing Masyarakat
Buddha Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat (Saryono, S.Ag.,
M.Pd) mengundang ketua dan pengurus MGMP
Pendidikan Agama Buddha se-Provinsi Kalimantan Barat untuk hadir dalam kegiatan
pembuatan soal USBN Pendidikan Agama Buddha tingkat SMP dan SMA/SMK. Kegiatan
tersebut dilaksanakan selama dua hari pada Tanggal 9 dan 10 Februari 2017 di
Aula Kantor Kementerian Agama Prov. Kalbar yang dihadiri oleh 17 Peseta sebagai
Tim Pembuatan Soal USBN Pendidikan Agama Buddha tingkat SMP dan SMA/SMK.
Saryono selaku Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kemenag Prov. Kalbar mengatakan
“USBN dipusatkan oleh Kementerian Agama
dan segala hal yang berkaitan dengan soal ujian Pendidikan Agama Buddha merupakan
kewenangan Bimas sebagai Koordinator.”
Sebelum pembuatan soal dimulai Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov.
Kalbar memberikan pengarahan kepada Tim Pembuat soal sebagai berikut: “agar
proses pembuatan soal ini berjalan lancar dan tidak ada kebocoran soal maka
masing-masing guru harus membuat soal dengan ditulis tangan pada kartu soal,
tidak boleh difoto apalagi digandakan. Selanjutnya pengetikan dan proses
editing akan dilakukan oleh Tim yang telah dibentuk.
0 komentar:
Posting Komentar