Pontianak –
Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat,
sejumlah Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha serta operator aplikasi e-Monev, SMART
DJA, Bappenas, dan e-MPA mendapat bimbingan teknis secara langsung oleh Kabag
Kebijakan dan Evaluasi Program Biro Perencanaan Sekretaris Jendral Harjo Suwito
bersama bersama tim.
Kegiatan
yang dihadiri oleh 35 peserta tersebut dilaksanakan selama satu hari dan dibuka
langsung oleh Saryono selaku Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Prov.
Kalbar. Diawal sambutannya Saryono menyampaikan apresiasi kepada tim pusat yang
telah datang ke daerah secara langsung guna memberikan bimbingan teknis
aplikasi. “kami atas nama Kakanwil kemenag Prov. Kalbar dan Pembimas Buddha
sangat senang dan berbahagia atas inisiatif dari tim pusat dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini dirasa sangat tepat sasaran dan jauh lebih bermanfaat”. Ia juga
menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Kanwil Kemenag Prov.
Kalbar yang sedang menjalankan tugas diluar daerah sehingga tidak dapat hadir
dan membuka kegiatan secara langsung pada hari tersebut.
Saryono
berharap kepada seluruh Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha dan para operator agar dapat
mengikuti dan memanfaatkan waktu kegiatan dengan semaksimal mungkin sehingga
dapat membawa perubahan yang lebih baik dilingkungan kerja masing-masing. Ia
juga menyampaikan bahwa kedatangan tim pusat pada kali ini adalah semata-mata
untuk membantu para operator mendeteksi sejak dini kendala yang terjadi dilapangan“bagi
seluruh operator jangan sungkan-sungkan untuk bertanya semua masalah yang
berhubungan dengan aplikasi terkait, dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan
dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat dan negara”
Pemaparan
materi disampaika oleh Harjo Suwito selaku Kabag Kebijakan dan Evaluasi Program
pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dengan materi aplikasi Monev sebagai
Instrumen Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Program Kementerian Agama, yang dilanjutkan
oleh Siki Hendro Wibowo selaku Kasubag Evaluasi Program dan Pelaporan Ditjen
Bimas Buddha.
0 komentar:
Posting Komentar