Pontianak – Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, sejumlah Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha serta operator aplikasi e-Monev, SMART DJA, Bappenas, dan e-MPA mendapat bimbingan teknis secara langsung oleh Kabag Kebijakan dan Evaluasi Program Biro Perencanaan Sekretaris Jendral Harjo Suwito bersama bersama tim.
Kegiatan yang dihadiri oleh 35 peserta tersebut dilaksanakan selama satu hari dan dibuka langsung oleh Saryono selaku Pembimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalbar. Diawal sambutannya Saryono menyampaikan apresiasi kepada tim pusat yang telah datang ke daerah secara langsung guna memberikan bimbingan teknis aplikasi. “kami atas nama Kakanwil kemenag Prov. Kalbar dan Pembimas Buddha sangat senang dan berbahagia atas inisiatif dari tim pusat dalam kegiatan ini. Kegiatan ini dirasa sangat tepat sasaran dan jauh lebih bermanfaat”. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalbar yang sedang menjalankan tugas diluar daerah sehingga tidak dapat hadir dan membuka kegiatan secara langsung pada hari tersebut.
Saryono berharap kepada seluruh Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha dan para operator agar dapat mengikuti dan memanfaatkan waktu kegiatan dengan semaksimal mungkin sehingga dapat membawa perubahan yang lebih baik dilingkungan kerja masing-masing. Ia juga menyampaikan bahwa kedatangan tim pusat pada kali ini adalah semata-mata untuk membantu para operator mendeteksi sejak dini kendala yang terjadi dilapangan“bagi seluruh operator jangan sungkan-sungkan untuk bertanya semua masalah yang berhubungan dengan aplikasi terkait, dan mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat dan negara”
Pemaparan materi disampaika oleh Harjo Suwito selaku Kabag Kebijakan dan Evaluasi Program pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dengan materi aplikasi Monev sebagai Instrumen Pengendalian, Pelaporan dan Evaluasi Program Kementerian Agama, yang dilanjutkan oleh Siki Hendro Wibowo selaku Kasubag Evaluasi Program dan Pelaporan Ditjen Bimas Buddha. 





0 komentar:

Posting Komentar

 
Top