“Penyuluh Agama Buddha merupakan pejuang-pejuang Dhamma, dan merupakan perpanjangan tangan Pemerintah sehingga diharapkan para Penyuluh Agama Buddha baik PNS maupun Non PNS dapat memberikan contoh yang baik bagi para umat Buddha khususnya Provinsi Kalimantan Barat”. Hal tersebut disampaikan oleh Saryono selaku Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Buddha Tahun 2017. Rapat tersebut digelar dalam rangka pendampingan monitoring yang dilakukan oleh Legiyo selaku Tim Pusat Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI bagian Penyuluhan Agama Buddha. Rapat dilaksanakan pada Senin (10/4) bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Pontianak Jalan Zainudin No 4 Pontiank.
Turut Hadir dalam rapat tersebut, Yanto selaku Penyelenggara Bimas Buddha kota Pontianak, dan Rakiman selaku Penyelenggara Bimas Buddha Kabupaten Kubu Raya. Rapat yang dihadiri oleh dua puluh tiga peserta tersebut merupakan Penyuluh Agama Buddha Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Dalam rapat tersebut Saryono memaparkan materi Pembinaan Penyuluh Agama Buddha yang dibuat oleh Tim Pusat. Dalam materi tersebut dipaparkan mengenai 11 Program Prioritas Kementerian Agama, Peningkatan Kualitas Penyuluh, Upaya yang Dilakukan Ditjen Bimas Buddha, Format Laporan Penyuluh dan Tujuan Pembayaran Bantuan Penyuluh Agama Buddha Non PNS. Dalam arahannya Saryono mengatakan bahwa monitoring perlu dilakukan guna memantau langsung penyuluh yang ada di Kabupaten/Kota dan untuk waktu kedepan akan diadakan survey langsung ke lapangan guna melihat kelangsungan dari kegiatan yang dilakukan oleh para Penyuluh Agama Buddha. Dalam hal tersebut Pembimas Buddha Kalbar menegaskan kembali kepada para Penyuluh Agama Buddha untuk segera membentuk POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) sehingga dalam wadah POKJALUH tersebut dapat dijadikan sebagai wadah konsultasi dan bertukar pikiran sesama Penyuluh. Saryono juga menyampaikan bahwa diantara para penyuluh tersebut, ada beberapa orang yang sudah aktif memberikan penyuluhan melalui media cetak (Koran), Ruai TV, radio, dan lapas narkoba.
Legiyo menambahkan bahwa Program terdekat yang dilakukan oleh Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI khususnya bagian Penyuluh, akan segera dilincurkan aplikasi E-Kinerja. Yang dimana nantinya para Penyuluh khususnya Penyuluh PNS diwajibkan mempunyai aplikasi. Laporan yang dibuat oleh para Penyuluh PNS tidak lagi dilakukan secara manual tetapi akan menggunakan aplikasi E-Kinerja yang nantinya akan dapat diakses melalui android sehingga memudahkan bagi para penyuluh dalam melaporkan kegiatan yang dilakukan.
Diakhir rapat Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. Kalbar dan Penyelenggara Bimas Buddha Kota Pontianak memberikan semangat dan motivasi bagi para Penyuluh Agama Buddha “Pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar kepada Penyuluh Agama Buddha, maka diharapkan Penyuluh Agama Buddha dapat memanfaatkan waktu dan media dengan semaksimal mungkin untuk mempermudah seluruh tugas sehingga tugas yang dirasakan berat menjadi ringan” tambah Yanto.






0 komentar:

Posting Komentar

 
Top