“Penyuluh Agama Buddha merupakan
pejuang-pejuang Dhamma, dan merupakan perpanjangan tangan Pemerintah sehingga
diharapkan para Penyuluh Agama Buddha baik PNS maupun Non PNS dapat memberikan
contoh yang baik bagi para umat Buddha khususnya Provinsi Kalimantan Barat”.
Hal tersebut disampaikan oleh Saryono selaku Pembimbing Masyarakat Buddha
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam Rapat Koordinasi
Penyuluh Agama Buddha Tahun 2017. Rapat tersebut digelar dalam rangka
pendampingan monitoring yang dilakukan oleh Legiyo selaku Tim Pusat Ditjen
Bimas Buddha Kementerian Agama RI bagian Penyuluhan Agama Buddha. Rapat dilaksanakan
pada Senin (10/4) bertempat di Aula Kementerian Agama Kota Pontianak Jalan Zainudin
No 4 Pontiank.
Turut Hadir dalam rapat tersebut, Yanto selaku
Penyelenggara Bimas Buddha kota Pontianak, dan Rakiman selaku Penyelenggara
Bimas Buddha Kabupaten Kubu Raya. Rapat yang dihadiri oleh dua puluh tiga
peserta tersebut merupakan Penyuluh Agama Buddha Kota Pontianak dan Kabupaten
Kubu Raya. Dalam rapat tersebut Saryono memaparkan materi Pembinaan Penyuluh
Agama Buddha yang dibuat oleh Tim Pusat. Dalam materi tersebut dipaparkan
mengenai 11 Program Prioritas Kementerian Agama, Peningkatan Kualitas Penyuluh,
Upaya yang Dilakukan Ditjen Bimas Buddha, Format Laporan Penyuluh dan Tujuan
Pembayaran Bantuan Penyuluh Agama Buddha Non PNS. Dalam arahannya Saryono
mengatakan bahwa monitoring perlu dilakukan guna memantau langsung penyuluh
yang ada di Kabupaten/Kota dan untuk waktu kedepan akan diadakan survey
langsung ke lapangan guna melihat kelangsungan dari kegiatan yang dilakukan
oleh para Penyuluh Agama Buddha. Dalam hal tersebut Pembimas Buddha Kalbar
menegaskan kembali kepada para Penyuluh Agama Buddha untuk segera membentuk
POKJALUH (Kelompok Kerja Penyuluh) sehingga dalam wadah POKJALUH tersebut dapat
dijadikan sebagai wadah konsultasi dan bertukar pikiran sesama Penyuluh. Saryono juga menyampaikan bahwa diantara para
penyuluh tersebut, ada beberapa orang yang sudah aktif memberikan penyuluhan
melalui media cetak (Koran), Ruai TV, radio, dan lapas narkoba.
Legiyo menambahkan bahwa Program terdekat
yang dilakukan oleh Ditjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI khususnya bagian
Penyuluh, akan segera dilincurkan aplikasi E-Kinerja. Yang dimana nantinya para
Penyuluh khususnya Penyuluh PNS diwajibkan mempunyai aplikasi. Laporan yang
dibuat oleh para Penyuluh PNS tidak lagi dilakukan secara manual tetapi akan
menggunakan aplikasi E-Kinerja yang nantinya akan dapat diakses melalui android
sehingga memudahkan bagi para penyuluh dalam melaporkan kegiatan yang
dilakukan.
Diakhir rapat Pembimas Buddha Kanwil Kemenag
Prov. Kalbar dan Penyelenggara Bimas Buddha Kota Pontianak memberikan semangat
dan motivasi bagi para Penyuluh Agama Buddha “Pemerintah memberikan perhatian
yang sangat besar kepada Penyuluh Agama Buddha, maka diharapkan Penyuluh Agama
Buddha dapat memanfaatkan waktu dan media dengan semaksimal mungkin untuk
mempermudah seluruh tugas sehingga tugas yang dirasakan berat menjadi ringan”
tambah Yanto.
0 komentar:
Posting Komentar