Mempawah
(bimasbuddha) – Sebanyak dua puluh lima pasang suami istri mendapat Pembinaan
Keluarga Hitta Sukkhaya pada Hari Senin (13/11) di Kab. Mempawah tepatnya di
Kec. Sungai Pinyuh. Kegitan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov.
Kalbar.
Kegiatan
yang dibuka secara resmi oleh Pembimas Buddha Kalbar tersebut dilatar belakangi
dengan banyaknya keluarga Buddhis yang belum mempunyai akta perkawinan dari
catatan sipil, dan masih kurangnya pemahaman mengenai pentingnya administrasi
pencatatan perkawinan.
“Pembinaan keluarga Hitta Sukkhaya yang
diberikan kepada umat Buddha yang telah berumah tangga ini bertujuan untuk
mewujudkan keluarga Buddhis bahagia dan sejahtera lahir dan batin. Dalam Angutara
Nikaya II. 60 disebutkan bahwa terdapat empat hal / dasar untuk membangun
ke;uarga bahagia dan sejahter, yaitu Sammasaddha
(memiliki kesetaraan dalam keyakinan); Samasila
(memiliki kesetaraan dalam sila); Samacagga
(memiliki kesetaraan dalam kemurahan hati); dan Samapanna (memiliki kesetaraan dalam kebijaksanaan)
Lebih lanjut
ia menyampaikan bahwa untuk menjadi keluarga bahagia atau keluarga Hitta
Sukkhaya, maka seorang suami istri harus mengaplikasikan segala hak dan
kewajibannya masing-masing, kewajiban suami terhadap istri maupun kewajiban
istri terhadap suami.
Pencatatan
perkawinan di CAPIL dirasa sangat penting bagi seluruh pasangan suami istri
yang telah menikah. Namun kenyataan yang terjadi banyak pasangan Buddhis yang
hanya melangsungkan pernikahan secara adat dan agama saja. Oleh sebab itu
melalui kegiatan tersebut, Pembimas Buddha Kalbar mengundang dua puluh lima
pasang suami istri dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Hitta Sukkhaya Angakatn IV
Prov. Kalbar yang nantinya peserta akan sekaligus diberikan pemberkahan
perkawinan untuk dilanjutkan pencatatan perkawinan di Catatan Sipil, sehingga
perkawinan akan menjadi sah secara agama dan Negara.
Tiga
pemateri dihadirkan untuk menunjang keberlangsungan acara sehingga tujuan dari
pelaksanaan kegiatan tersebut dapat tercapai dan memenuhi target sasaran. Pemateri
berasal dari Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, serta Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kab. Mempawah.
Adapun
pemateri yang hadir adalah Saryono dengan materi Pencatatan Perkawinan Menurut
Agama Buddha, Hadari dengan materi Undang-Undang dan Sitem Pelayanan Pencatatan
Perkawinan Agama Buddha dan Suwondo yang memberikan pemberkahan bagi seluruh
pasangan suami istri dalam kegiatan.
Para peserta
mendapatkan pengetahuan yang sangat luar biasa dalam kegiatan tersebut,
diantaranya adalah cara untuk menjadi keluarga yang bahagia, tata cara
pekawinan dalam agama Buddha, manfaat akta perkawinan, persyaratan pembuatan
akta perkawinan, dan yang lebih penting lagi seluruh peserta yang merupakan
pasangan suami istri mendapat
pemberkahan secara langsung sehingga para peserta dapat langsung meneruskan
pencatatan perkawinan di CAPIL. (mt)
0 komentar:
Posting Komentar