Mempawah (bimasbuddha) – Sebanyak dua puluh lima pasang suami istri mendapat Pembinaan Keluarga Hitta Sukkhaya pada Hari Senin (13/11) di Kab. Mempawah tepatnya di Kec. Sungai Pinyuh. Kegitan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat melalui Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. Kalbar.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Pembimas Buddha Kalbar tersebut dilatar belakangi dengan banyaknya keluarga Buddhis yang belum mempunyai akta perkawinan dari catatan sipil, dan masih kurangnya pemahaman mengenai pentingnya administrasi pencatatan perkawinan.
 “Pembinaan keluarga Hitta Sukkhaya yang diberikan kepada umat Buddha yang telah berumah tangga ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga Buddhis bahagia dan sejahtera lahir dan batin. Dalam Angutara Nikaya II. 60 disebutkan bahwa terdapat empat hal / dasar untuk membangun ke;uarga bahagia dan sejahter, yaitu Sammasaddha (memiliki kesetaraan dalam keyakinan); Samasila (memiliki kesetaraan dalam sila); Samacagga (memiliki kesetaraan dalam kemurahan hati); dan Samapanna (memiliki kesetaraan dalam kebijaksanaan)
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk menjadi keluarga bahagia atau keluarga Hitta Sukkhaya, maka seorang suami istri harus mengaplikasikan segala hak dan kewajibannya masing-masing, kewajiban suami terhadap istri maupun kewajiban istri terhadap suami.
Pencatatan perkawinan di CAPIL dirasa sangat penting bagi seluruh pasangan suami istri yang telah menikah. Namun kenyataan yang terjadi banyak pasangan Buddhis yang hanya melangsungkan pernikahan secara adat dan agama saja. Oleh sebab itu melalui kegiatan tersebut, Pembimas Buddha Kalbar mengundang dua puluh lima pasang suami istri dalam kegiatan Pembinaan Keluarga Hitta Sukkhaya Angakatn IV Prov. Kalbar yang nantinya peserta akan sekaligus diberikan pemberkahan perkawinan untuk dilanjutkan pencatatan perkawinan di Catatan Sipil, sehingga perkawinan akan menjadi sah secara agama dan Negara.
Tiga pemateri dihadirkan untuk menunjang keberlangsungan acara sehingga tujuan dari pelaksanaan kegiatan tersebut dapat tercapai dan memenuhi target sasaran. Pemateri berasal dari Lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Kalbar, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mempawah.
Adapun pemateri yang hadir adalah Saryono dengan materi Pencatatan Perkawinan Menurut Agama Buddha, Hadari dengan materi Undang-Undang dan Sitem Pelayanan Pencatatan Perkawinan Agama Buddha dan Suwondo yang memberikan pemberkahan bagi seluruh pasangan suami istri dalam kegiatan.
Para peserta mendapatkan pengetahuan yang sangat luar biasa dalam kegiatan tersebut, diantaranya adalah cara untuk menjadi keluarga yang bahagia, tata cara pekawinan dalam agama Buddha, manfaat akta perkawinan, persyaratan pembuatan akta perkawinan, dan yang lebih penting lagi seluruh peserta yang merupakan pasangan  suami istri mendapat pemberkahan secara langsung sehingga para peserta dapat langsung meneruskan pencatatan perkawinan di CAPIL. (mt)










0 komentar:

Posting Komentar

 
Top