Mempawah – Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah menyelenggarakan kegiatan pembinaan pelajar buddhis tingkat SMP tahun 2017, Minggu (12/03/2017) di Gedung PGRI Jalan Daeng Manambon, Mempawah.
Setelah kegiatan pembinaan pelajar buddhis tingkat SMA/SMK kabupaten mempawah, sehari sebelumnya, saat ini giliran untuk tingkat SMP. Kegiatan ini bertema “melalui pembinaan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kita wujudkan pelajar buddhis yang berprestasi, berkarakter, dan tanpa narkoba”.
Kegiatan ini turut mengundang 3 narasumber guna mengisi acara tersebut, Daryono dan Devi Indah dari Polres Mempawah, Yanto S.E., S.Pd.B, serta Dra. Hj. Isriyah selaku Kepala Kantor Kemenag Mempawah. seluruh peserta merupakan perwakilan dari beberapa SMP di Kabupaten Mempawah yang berjumlah 30 orang.
Sesi pembuka dalam materi pembinaan pelajar buddhis tingkat SMP adalah dari Polres Mempawah. “Narkoba No!!! Prestasi Yes!!! Masa Depan Oke!!!” yel-yel yang disampaikan terus menerus guna memberikan semangat kepada para peserta. Penyampaian edukasi dengan diselingi games dari narasumber membuat riuh-riang suasana ruangan. Belum lagi ketika Devi Indah bertugas sebagai Narasumber dengan menggunakan bahasa dan dialek “Khek”. Mayoritas peserta adalah keturunan tionghoa. Sehingga menambah semangat dari peserta. Anak muda banyak yang menggunakan narkoba, awalnya karena coba-coba. Tapi jika narkoba untuk coba-coba itu adalah sebuah kesalahan besar, tuturnya.
Ungkap Bapak Daryono selaku Kanit Polmas Polres Mempawah, Tidak perlu lama untuk menjadi seorang pecandu, cukup 3 kali pakai sudah ketagihan. Itulah kenapa para pengedar biasanya memberikan cuma-cuma 2-3 kali, setelah itu pasti disuruh bayar. Kalau sudah ketagihan pasti ada rasa keinginan untuk mengkonsumsinya lagi. Dan tidak ada yang namanya mantan pecandu narkoba. Karena ketika mereka dinyatakan sembuh saja kalau berkumpul lagi dengan kelompoknya, keinginan rasa untuk mengkonsumsinya itu ada lagi.
Dikupas dari sudut pandang agama Buddha, narkoba dapat menghilangkan kasih sayang dan kewajiban anak terhadap orang tua seperti yang terdapat dalam Sigalovada Sutta, dan sangat jelas bahwa mengkonsumsi narkoba itu melanggar sila ke lima, kata Bapak Yanto. Bagaimanapun juga, bahkan dalam agama manapun mengkonsumsi narkoba adalah tindakan yang tidak diperbolehkan. Jadilah diri yang aktif, jika memiliki hobi salurkan hobi tersebut, terutama hobi yang positif karena hal itu akan dapat menghindarkan kalian dari hal negatif, tambahnya.
Dalam materi terakhir kegiatan ini, Dra. Hj. Isriyah, menjelaskan bahwa pentingnya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan dunia modern saat ini. (ndr)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top