Mempawah
– Penyelenggara Buddha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah
menyelenggarakan kegiatan pembinaan pelajar buddhis tingkat SMP tahun 2017,
Minggu (12/03/2017) di Gedung PGRI Jalan Daeng Manambon, Mempawah.
Setelah
kegiatan pembinaan pelajar buddhis tingkat SMA/SMK kabupaten mempawah, sehari
sebelumnya, saat ini giliran untuk tingkat SMP. Kegiatan ini bertema “melalui
pembinaan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, kita wujudkan pelajar buddhis
yang berprestasi, berkarakter, dan tanpa narkoba”.
Kegiatan
ini turut mengundang 3 narasumber guna mengisi acara tersebut, Daryono dan Devi
Indah dari Polres Mempawah, Yanto S.E., S.Pd.B, serta Dra. Hj. Isriyah selaku Kepala
Kantor Kemenag Mempawah. seluruh peserta merupakan perwakilan dari beberapa SMP
di Kabupaten Mempawah yang berjumlah 30 orang.
Sesi
pembuka dalam materi pembinaan pelajar buddhis tingkat SMP adalah dari Polres
Mempawah. “Narkoba No!!! Prestasi Yes!!! Masa Depan Oke!!!” yel-yel yang
disampaikan terus menerus guna memberikan semangat kepada para peserta.
Penyampaian edukasi dengan diselingi games dari narasumber membuat riuh-riang
suasana ruangan. Belum lagi ketika Devi Indah bertugas sebagai Narasumber
dengan menggunakan bahasa dan dialek “Khek”.
Mayoritas peserta adalah keturunan tionghoa. Sehingga menambah semangat dari
peserta. Anak muda banyak yang menggunakan narkoba, awalnya karena coba-coba.
Tapi jika narkoba untuk coba-coba itu adalah sebuah kesalahan besar, tuturnya.
Ungkap
Bapak Daryono selaku Kanit Polmas Polres Mempawah, Tidak perlu lama untuk
menjadi seorang pecandu, cukup 3 kali pakai sudah ketagihan. Itulah kenapa para
pengedar biasanya memberikan cuma-cuma 2-3 kali, setelah itu pasti disuruh
bayar. Kalau sudah ketagihan pasti ada rasa keinginan untuk mengkonsumsinya
lagi. Dan tidak ada yang namanya mantan pecandu narkoba. Karena ketika mereka
dinyatakan sembuh saja kalau berkumpul lagi dengan kelompoknya, keinginan rasa
untuk mengkonsumsinya itu ada lagi.
Dikupas
dari sudut pandang agama Buddha, narkoba dapat menghilangkan kasih sayang dan
kewajiban anak terhadap orang tua seperti yang terdapat dalam Sigalovada Sutta, dan sangat jelas bahwa
mengkonsumsi narkoba itu melanggar sila ke lima, kata Bapak Yanto. Bagaimanapun
juga, bahkan dalam agama manapun mengkonsumsi narkoba adalah tindakan yang
tidak diperbolehkan. Jadilah diri yang aktif, jika memiliki hobi salurkan hobi
tersebut, terutama hobi yang positif karena hal itu akan dapat menghindarkan
kalian dari hal negatif, tambahnya.
Dalam
materi terakhir kegiatan ini, Dra. Hj. Isriyah, menjelaskan bahwa pentingnya
meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan dunia modern saat ini. (ndr)
0 komentar:
Posting Komentar