Pontianak
– Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Buddha Non PNS
Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 pada Minggu (19/3) di Maestro Hotel Kota
Baru Pontianak.
Kegiatan
yang diikuti oleh 50 peserta dari berbagai Kota dan Kabupaten Provinsi
Kalimantan Barat tersebut mengusung tema “Peningkatan Kinerja penyuluh Agama
Buddha Non Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kalimantan Barat”. Kegiatan dimulai
sejak pukul 08.00 – 17.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh Pembimas Buddha
kanwil kemenag Prov. Kalbar. Kegitan tersebut diisi oleh dua narasumber
Saryono,S.Ag., M.Pd dan Yanto, S.E., S,Pd,B.
Dalam
sambutannya Saryono mengatakan bahwa Penyuluh Agama Buddha Non PNS merupakan
mitra kerja pemerintah sekaligus sebagai ujung tombak kemajuan Buddha Dhamma di
Kalimantan Barat. Penyuluh juga harus dapat meningkatkan kinerjanya dalam
memberikan pelayanan terhadap umat Buddha tanpa pandang sekte dan dapat
membentuk kelompok binaan minimal dua kelompok yang masing-masingterdiri dari
sepuluh orang. Penyuluh juga tidak hanya berkewajiban untuk memberikan ceramah
di Vihara semata, tegas Saryono.
Salah
satu hal yang harus dipikirakan dan dijadikan PR oleh para penyuluh agama
Buddha Non PNS adalah membantu umat Buddha Kalbar dalam proses pencacatan
perkawinan, karena masih banyak umat yang hanya menikah secara adat dan belum
tercatat secara resmi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Bukan
hanya itu, hingga saat ini masih banyak SMB, Vihara, Lembaga, dan Yayasan
Keagamaan Buddha yang belum terdafar. Oleh karena itu diharapkan agar para penyuluh dapat menfasilitasi dan
membimbing administrasi, ADART, serta penataan asset hak milik Yayasan.
Yanto,
S.E, S.Pd.B selaku Penyelenggara Bimas Buddha Kota Pontianak dalam materinya
menyampaikan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan sebagai penyuluh
agama Buddha Non PNS, termasuk dalam pencatan laporan kinerja penyuluh. Dalam
hal ini peserta diberikan bimbingan mengenai tata cara penyusunan laporan
kinerja penyuluh agama Buddha non PNS dengan baik dan benar.(mt)
0 komentar:
Posting Komentar