Sekadau – Selasa
(21/3) Pembimas Buddha Kalbar hadiri kegiatan Pembinaan Guru
Sekolah Minggu yang digelar oleh Penyelenggara Bimas Buddha Kabupaten Sekadau. Kegiatan
tersebut digelar di Hotel Vinca Borneo, Jalan Flamboyan dan diikuti oleh 30
peserta yang berasal dari perwakilan berbagai Sekolah Minggu Buddha Kabupaten
Sekadau.
Saryono,
S.Ag., M.Pd selaku Pembimbing Masyarakat Buddha pada Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini menjadi narasumber juga memberikan
sambutan pada saat pembukaan. Dalam sambutannya Saryono mengatakan bahwa
Sekolah Minggu Buddha (SMB) sudah terjamin dalam Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah yang tertuang dalam (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
system pendidikan nasional, (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang
Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan (3) PMA Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Pendidikan Keagamaan Buddha.
Guru SMB merupakan tenaga pendidik dengan tugas khusus pada
Lembaga Pendidikan non formal yang bergerak di bidang pendidikan, guru SMB juga
memiliki peranan sangat penting dalam membentuk moral, spiritual, etika
terhadap siswa-siswi Sekolah Minggu Buddha, oleh sebab itu Sekolah Minggu
Buddha memerlukan tenaga pendidik yang professional dan handal. Namun dalam
fakta yang terjadi dilapangan masih banyak kendala dan kekurangan pada SMB yang
terdapat di Kalimantan Barat salah satunya adalah minimnya tenaga pendidik
professional karena masih minimnya SDM berjenjang S1 Pendidikan Agama Buddha.
Tata cata pendirian SMB, ijin operasional, tanda daftar, sarana
prasarana juga menjadi kendala yang dihadapi oleh pengurus SMB dan guru SMB di
Kalimantan Barat. Oleh sebab itu SMB di wilayah Prov. Kalbar masih memerlukan
perhatian serius dari semua pihak; masyarakat, Majelis, dan perhatian
Pemerintah guna kemajuan Buddha Dhamma di Prov. Kalimantan Barat.
Dalam hal ini ada beberapa bentuk dukungan Pemerintah untuk
kelangsungan dan kemajuan SMB yang dilakukan melalui Pembimbing Masyarakat
Buddha, maupun Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha dengan cara memberikan bantuan
Guru SMB, bantuan rehabilitasi gedung SMB, Moblier, serta pemberian bantuan
media pembelajaran. Jelas Pembimas Buddha Prov. Kalbar. (mt)
0 komentar:
Posting Komentar