Sekadau – Selasa (21/3) Pembimas Buddha Kalbar hadiri kegiatan Pembinaan Guru Sekolah Minggu yang digelar oleh Penyelenggara Bimas Buddha Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Vinca Borneo, Jalan Flamboyan dan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan berbagai Sekolah Minggu Buddha Kabupaten Sekadau.
Saryono, S.Ag., M.Pd selaku Pembimbing Masyarakat Buddha pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini menjadi narasumber juga memberikan sambutan pada saat pembukaan. Dalam sambutannya Saryono mengatakan bahwa Sekolah Minggu Buddha (SMB) sudah terjamin dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang tertuang dalam (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, (2) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, dan (3) PMA Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha.
Guru SMB merupakan tenaga pendidik dengan tugas khusus pada Lembaga Pendidikan non formal yang bergerak di bidang pendidikan, guru SMB juga memiliki peranan  sangat penting dalam membentuk moral, spiritual, etika terhadap siswa-siswi Sekolah Minggu Buddha, oleh sebab itu Sekolah Minggu Buddha memerlukan tenaga pendidik yang professional dan handal. Namun dalam fakta yang terjadi dilapangan masih banyak kendala dan kekurangan pada SMB yang terdapat di Kalimantan Barat salah satunya adalah minimnya tenaga pendidik professional karena masih minimnya SDM berjenjang S1 Pendidikan Agama Buddha.
Tata cata pendirian SMB, ijin operasional, tanda daftar, sarana prasarana juga menjadi kendala yang dihadapi oleh pengurus SMB dan guru SMB di Kalimantan Barat. Oleh sebab itu SMB di wilayah Prov. Kalbar masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak; masyarakat, Majelis, dan perhatian Pemerintah guna kemajuan Buddha Dhamma di Prov. Kalimantan Barat.
Dalam hal ini ada beberapa bentuk dukungan Pemerintah untuk kelangsungan dan kemajuan SMB yang dilakukan melalui Pembimbing Masyarakat Buddha, maupun Kasi/Penyelenggara Bimas Buddha dengan cara memberikan bantuan Guru SMB, bantuan rehabilitasi gedung SMB, Moblier, serta pemberian bantuan media pembelajaran. Jelas Pembimas Buddha Prov. Kalbar. (mt)




0 komentar:

Posting Komentar

 
Top