Pontianak (bimasbuddha) – Pembimas Buddha Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Barat mengunjungi salah satu vihara Kota Pontianak yang terletak di Jalan Sungai
Selamat wilayah Siantan, Pontianak Utara. Bukan tanpa tujuan Saryono mendatangi
tempat tersebut. Ia yang sebelumnya telah berkoordinasi, mengajak seluruh
pengurus dan anggota Yayasan Dharma Pertiwi Abadi untuk berkumpul bersama pada
hari Sabtu 24 Februari 2018.
Terdapat banyak Yayasan Agama Buddha yang berdiri di wilayah
Kalimatan Barat. Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan, Saryono yang
menjabat sebagai Pembimbing Masyarakat Buddha mempunyai kewajiban untuk melakukan
pelayanan dan bimbingan pada umat khususnya wilayah Kalimantana Barat.
Saryono mengungkapkan bahwa dalam sebuah yayasan harus
memiliki susunan kepengurusan dan administrasi yang lengkap dan jelas. Oleh sebab itu ia mengumpulkan sejumlah
pengurus untuk membahas segala sesuatu hal yang berkaitan dengan yayasan dan
lebih khusus kepada asset hak milik yayasan.
Tidak dipungkiri sebuah yayasan dapat maju dan berkembang
karena dukungan dan support yang dilakukan banyak orang. Tidak jarang pula
yayasan memiliki asset yang begitu banyak yang telah dihibahkan sebagian orang
demi kemajuan yayasan. Melalui pembinaan yang dilakukan, Saryono mengajak
seluruh pengurus untuk berbenah diri mulai dari manajemen administrasi hingga
asset hak milik tanah yayasan.
Secara umum, hingga saat
ini masih banyak yayasan yang mengalami kendala dalam manajemen masing-masing
yayasan. Dalam hal asset tanah dapat digambarkan dalam empat kategori, yaitu:
1.
Sertifikat tanah masih hak
milik atas nama perorangan;
2.
Sertifikat tanah hak milik atas nama beberapa orang;
3.
Sertifikat tanah berstatus hak
guna bangunan (HGB);
4.
Sertifikat tanak berstatus hak
pakai;
5.
Sertifikat yang sudah berstatus
hak milik yayasan.
Dari ke lima kategori tersebut diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa asset tanah yayasan yang masih berstatus hak milik perorangan
dan hak milik beberapa orang pengurus sangat berpotensi untuk terjadi konflik
dikemudian hari. Sedangkan untuk hak Guna Bangunan dan Hak Pakai sudah relative
aman, namun yang paling aman adalah jika asset tersebut sudah berstatus sebagai
Hak Milik yayasan.
Lebih
lanjut ia mengajak kepada seluruh pengurus Yayasan dharma Pertiwi Abadi untuk
segera menata dan membenahi administrasi seluruh asset yayasan. “Mari kita sama-sama benahi dan tata kemabali segala
sesuatu administrasi yang menyangkut asset kepemilikan yayasan agar tidk ada
masalah yang terjadi dikemudian hari”
Para
pengurus yayasan yang hadir saat terlihat sangat antusias atas pembinaan yang
dilakukan oleh Pembimas Buddha pada hari itu. Wajah semangat mulai terpancar
dari dalam diri mereka untuk memperbaiki dan mengurus asset hak milik yayasan
sesuai dengan anjuran guna kelangsungan dan kemajuan Yayasan Dharma Pertiwi
Abadi.
0 komentar:
Posting Komentar