Singkawan - Pelayanan publik merupakan suatu rangkaian
kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan khususnya Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik
bagi setiap warga negara dan penduduk
atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik, termasuk Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov.
Kalbar.
Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov.
Kalbar Saryono, S.Ag., M.Pd yang didampingi oleh dua stafnya Wiyono, S.Pd.B dan
Mursino S.Pd.B melakukan perjalanan ke Singkawang selama dua hari Rabu s.d
Kamis (23 s.d 24 Agustus 2017) sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan
secara adil, seimbang, mudah, dan murah. Pembimas Buddha berkewajiban untuk mengupayakan hal
tersebut terhadap umat Buddha dengan cara jemput bola, datang ke Kota
Singkawang dengan membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan untuk memberikan
pelayanan yang lebih baik. Upaya itu dilakukan dalam rangka memberikan
pelayanan terhadap umat Buddha Kota Singkawang khususnya dalam memberikan tanda
Pendaftaran dan Perpanjangan Tanda Daftar Cetiya dan Vihara.
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud penerapan
atau implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor
177 Tahun 2013 tanggal 3 Maret 2013 tentang Pendaftaran Tempat Ibadah Agama
Buddha. Dalam Keputusan tersebut Ketetapan ke Tujuh disebutkan bahwa Pemberian
Tanda Daftar Tempat Ibadah Agama Buddha dilakukan oleh Pembimbing Masyarakat
Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat. Pemberian dan perpanjangan
Tanda Daftar Cetiya dan Vihara ini amatlah penting karena vihara merupakan
ujung tombak pelayanan terhadap umat Buddha dalam membangun keyakinan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, membentuk moral, spiritual, etika umat Buddha, pendidikan
Agama dan Keagamaan Buddha. Karena itu vihara pantas untuk mendapatkan
perhatian dan pembinaan secara serius dari pemerintah melalui Kementerian
Agama.
Disela-sela kesibukannya itu Saryono tak lupa memberikan
dorongan dan motivasi kepada stafnya dengan menuturkan beberapa patah kata; “pelayanan
ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggug jawab penuh karena hal
ini merupakan suatu bentuk nyata perwujudan
tekad yang dibangun oleh Kementerian Agama, yaitu “Semakin Dekat Melayani
Umat”.
Di
akhir kegiatannya Saryono menyerahkan 157 Tanda Daftar kepada Muchlis selaku
PLT. Kasi Bimas Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang untuk dibagikan
kepada Cetiya dan vihara masing-masing tanpa dipungut biaya. Pada saat
yang sama PLT Kasi Bimas Buddha juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan
Bimas Buddha yang telah semakin dekat
melayani umat dengan cara jemput bola ke Kab/Kota, termasuk di Kota Singkawang
ini.
Kegiatan dilanjutkan menuju Vihara Tri Dharma Bumi Raya
Pusat Kota Singkawang untuk melakukan monitoring bantuan Renovasi Vihara akibat
dirusaknya altar oleh salah seorang
oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2016 lalu. Saryono juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua vihara Nawir Suchandro bahwa
bantuan telah
dilaksanakan/direalisasikan dengan baik dan hal ini merupakan wujud perhatian
pemerintah terhadap umat Buddha Kota Singkawang. Selanjutnya ia berharap setelah
perbaikan altar ini dilakukan, umat
Buddha akan lebih semarak, solit dan tekun untuk melaksanakan puja bhakti sehingga kesehatan dan kebahagiaan umat manjadi nyata.
0 komentar:
Posting Komentar