Singkawan -  Pelayanan publik merupakan suatu rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik, termasuk Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. Kalbar.
Pembimas Buddha Kanwil Kemenag Prov. Kalbar Saryono, S.Ag., M.Pd yang didampingi oleh dua stafnya Wiyono, S.Pd.B dan Mursino S.Pd.B melakukan perjalanan ke Singkawang selama dua hari Rabu s.d Kamis (23 s.d 24 Agustus 2017) sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan secara adil, seimbang, mudah, dan murah. Pembimas Buddha berkewajiban untuk mengupayakan hal tersebut terhadap umat Buddha dengan cara jemput bola, datang ke Kota Singkawang dengan membawa segala perlengkapan yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Upaya itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terhadap umat Buddha Kota Singkawang khususnya dalam memberikan tanda Pendaftaran dan Perpanjangan Tanda Daftar Cetiya dan Vihara.
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai salah satu wujud penerapan atau implementasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 177 Tahun 2013 tanggal 3 Maret 2013 tentang Pendaftaran Tempat Ibadah Agama Buddha. Dalam Keputusan tersebut Ketetapan ke Tujuh disebutkan bahwa Pemberian Tanda Daftar Tempat Ibadah Agama Buddha dilakukan oleh Pembimbing Masyarakat Buddha Kantor Wilayah Kementerian Agama setempat. Pemberian dan perpanjangan Tanda Daftar Cetiya dan Vihara ini amatlah penting karena vihara merupakan ujung tombak pelayanan terhadap umat Buddha dalam membangun keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, membentuk moral, spiritual, etika umat Buddha, pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha. Karena itu vihara pantas untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan secara serius dari pemerintah melalui Kementerian Agama.
Disela-sela kesibukannya itu Saryono tak lupa memberikan dorongan dan motivasi kepada stafnya dengan menuturkan beberapa patah kata; “pelayanan ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggug jawab penuh karena hal ini merupakan suatu bentuk nyata perwujudan tekad yang dibangun oleh Kementerian Agama, yaitu “Semakin Dekat Melayani Umat”.
Di akhir kegiatannya Saryono menyerahkan 157 Tanda Daftar kepada Muchlis selaku PLT. Kasi Bimas Buddha Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang untuk dibagikan kepada Cetiya dan vihara masing-masing tanpa dipungut biaya. Pada saat yang sama PLT Kasi Bimas Buddha juga menyampaikan terima kasih atas pelayanan Bimas Buddha yang telah semakin dekat melayani umat dengan cara jemput bola ke Kab/Kota, termasuk di Kota Singkawang ini.
Kegiatan dilanjutkan menuju Vihara Tri Dharma Bumi Raya Pusat Kota Singkawang untuk melakukan monitoring bantuan Renovasi Vihara akibat dirusaknya altar oleh salah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab pada tahun 2016 lalu. Saryono juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua vihara Nawir Suchandro bahwa bantuan telah dilaksanakan/direalisasikan dengan baik dan hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap umat Buddha Kota Singkawang. Selanjutnya ia berharap setelah perbaikan altar ini dilakukan, umat Buddha akan lebih semarak, solit dan tekun untuk melaksanakan puja bhakti sehingga kesehatan dan kebahagiaan umat manjadi nyata.






0 komentar:

Posting Komentar

 
Top